meta data
2.1 Pengertian Meta Data
Metadata adalah informasi
terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya
membuat menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan,
atau dikelola.Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi
tentang informasi.Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu
data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu
basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks, metadatanya biasanya berupa
keterangan mengenai nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya:
integer, character, date, dll. Untuk jenis data gambar (image), metadata
mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan
setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Satu lagi untuk jenis data
berupakumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama
pengelola (administrator) dari file-file tersebut.
Definisi
diatas menunjukkan bahwa metadata adalah data yang (1) terstruktur, (2)
ditandai dengan kode agar dapat diproses oleh komputer, (3) mendeskripsikan
ciri-ciri satuan-satuan pembawa informasi, dan (4) membantu identifikasi,
penemuan, penelitian, dan pengelolaan satuan pembawa informasi tersebut.
Definisi ini tidak membatasi metadata pada data tentang yang diciptakan dan
harus diproses dengan bantuan komputer, atau pada data yang mendeskripsikan
sumber-sumber digital saja, seperti beberapa definisi lain.
Metadata
pada prinsipnya memiliki fungsi yang hampir sama dengan katalog di perpustakaan
yakni :
a. Merupakan
perwakilan atau reperesentasi dari sebuah dokumen atau sumber informasi.
b. Fasilitator
agar sumber informasi mudah di temukan dengan menggunakan kriteria yang relevan.
c. Mengidentifikasi
sumber.
d. Mengelompokkan
sumber yang memiliki kemiripan.
e. Membedakan
sumber yang tidak memiliki kemiripan.
f. Memberikan
informasi tentang lokasi sumber.
Metadata sebenarnya digunakan untuk
menyimpan data dan mempermudah dalam penyimpanan dan pencarian data. Sebenarnya
metadata sudah di gunakan semenjak dulu ketika perpustakaan masih non-digital,
tetapi masih dengan menggunakan sistem yang sederhana dan kuno, sekarang dengan
perkembangan zaman yang semakin maju dan teknologi sudah mulai berkembang
metadata yang digunakan sudah berkembang juga seperti contoh metadata dengan
menggunakan digital di perpustakaan di terapkan dalam MARC dan AACR. Metadata
yang sekarang sudah semakin maju dan berkembang dan sudah bisa menggambarkan
data yang berbentuk lebih banyak tidak hanya data-data saja akan tetapi
berbentuk gambar, objek dan non-elektronik lainnya.
Metadata merupakan kunci dari suatu
perusahaan atau dalam hal ini adalah perpustakaan karena semua kegiatan dan
data-data perpustakaan dapat di berjalan dengan baik jika memiliki metadata
yang baik. Kegiatan perpustakaan ke depannya bergantung kepada metadata yang
baik agar dalam mengakses data di masa depan tidak mengalami kesulitan.
Dari
definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya metadata hanya
istilah baru, bukan konsep yang 100% baru. Suatu kartu katalog atau entri dalam
bibliografi adalah metadata, cantuman bibliografi berformat MARC adalah
metadata,.Begitu pula suatu finding aid bahan kearsipan yang disusun sesuai EAD
(Encoded Archival Description). Memang sejak dulu pustakawan dan arsiparis, dan
juga kurator museum, telah menciptakan apa yang sekarang disebut metadata untuk
memungkinkan pengelolaan dan temu balik berbagai obyek warisan budaya yang
dipercayakan pada mereka. Yang baru adalah bahwa kini beragam komunitas mulai
merasakan perlunya format yang tersetruktur dan standar untuk data yang
mendeskripsikan obyek-obyek yang dikelola kemampuan komputer untuk memproses
data semakin besar dan canggih.Komunitas yang sibuk merancang format atau skema
metadata punya latar belakang dan profesi yang berbeda-beda, mencakup berbagai
disiplin ilmu, dan melibatkan praktisi dari berbagai bidang seperti penerbit,
perancang dan produsen media interaktif dan perangkat lunak, ahli teknologi informasi.Ada
yang punya tujuan komersial, ada yang murni pelayanan, ada kombinasi.Jadi tidak
terbatas pada lingkugan perpustakaan, kerasipan, dan musium. Bahkan ketika
istilah metadata pada tahun 1990-an pertama-tama mulai digunakan dalam arti
sekelompok data yang mendeskripsikan suatu obyek, istilah ini digunakan untuk
suatu standar data geospatial, yaitu CSDGM (Content Standar for Digital
Geospatial Metadata). Mari Berkenalan Dengan Keluarga Besar Metadata
Secara
garis besar metadata dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis:
1.
Metadata deskriptif
Data
yang dapat mengidentifikasi sumber informasi sehingga dapat digunakan untuk
memperlancar proses penemuan dan seleksi. Cakupan yang ada pada data ini adalah
pengarang, judul, tahun terbit, tajuk subjek atau kata kunci dan informasi lain
yang proses pengisian datanya sama dengan katalog tradisional.
2.
Metadata administratif
Data
yang tidak hanya dapat mengidentifikasi sumber informasi tapi juga cara
pengelolaanya. Cakupan dari data ini adalah sama dengan data deskriptif hanya
saja ditambah dengan pembuat data, waktu pembuatan, tipe file, data teknis
lain. Selain itu data ini juga mengandung informasi tentang hak akses, hak
kekayaan intelektual, penyimpanan dan pelestarian sumber informasi.
3.
Metadata Struktural
Data
yang dapat membuat antara data yang berkaitan dapat saling berhubungan satu
sama lain. Secara lebih jelas, Metadata ini digunakan untuk mengetahui hubungan
antara berkas fisik dan halaman, halaman dan bab dan bab dengan buku sebagai
produk akhir.Inilah kemudian memungkinkan perangkat lunak menampilkan daftar
isi buku lalu langsung memunculkan bab yang dipilih (dengan click) oleh
pengguna, atau bernavigasi ke bagian (halaman) lain dari “buku”. Contoh lain:
Obyek multimedia yang terdiri atas komponen audio dan teks perlu sinkronasasi,
dan untuk ini harus ada metadata struktural.
Ketika
sumber-sumber informasi (information resources) yang tersimpan di perpustakaan
dan lembaga serupa tidak lagi terbatas pada monograf, terbitan berseri, bahan
audio-visual, dan format lain yang masih analog, “pra-komputer” atau
“nir-komputer”, sistem-sistem dan praktek-praktek pengatalogan yang asal
mulanya didesain dan dikembangkan untuk pengatalogan buku, harus disesuaikan
dengan drastic. Semua ini adalah realitas baru.Era internet menghadirkan arena
baru yang penuh tantangan untuk para profesional informasi.Metadata dibuat
berdasarkan suatu skema metadata, yaitu sekelompok unsur metadata beserta
peraturan untuk menggunakannya, yang dirancang utnuk suatu tujuan spesifik, misalnya
untuk lingkungan tertentu atau untuk deskripsi sejenis sumber informasi
tertentu.
Koleksi
digital dan koleksi fisik tentunya berbeda, untuk itu diperlukan metadata
sebagai pengganti katalog tradisional.alasannya adalah:
a.
Koleksi digital merupakan sumber yang intangible yang artinya tidak dapat
disentuh seperti koleksi fisik yang tangible sehingga secara tidak langsung ini
akan mempengaruhi metode pengumpulan data, pengelolaan dan temu kembali.
b.
Koleksi digital merupakan sumber informasi dinamis yang berbeda dengan koleksi
fisik yang statis.
c.
Koleksi digital berbeda dalam hal kepemilikan, bila koleksi fisik
kepemilikannya adalah perpustakaan sedangkan koleksi digital bisa saja yang
memiliki adalah penyedia sumber informasi dari tempat lain. jadi perpustakaan
hanya menyediakan akses ke sumber informasi digital tetapi yang memiliki sumber
informasi tersebut adalah instansi atau lembaga lain.
2.2 Skema Metadata Terdiri Dari 3
Komponen Yaitu:
1. Semantic
Dalam
kaitannya dengan metadata, semantik
dapat diartikan sebagai makna kata. Lebih jelasnya adalah kesepakatan untuk
membuat istilah yang digunakan untuk mewakili suatu makna.Selain itu, terkadang
juga diberi keterangaan tentang status pada istilah tersebut.
2. Content
Dalam
hal ini, konten bisa diartikan sebagai cara mengisi semantic. content tersebut
bisa berupa peraturan untuk kriteria pengisian unsur skema atau peraturan untuk
nilai-nilai unsur.
3. Sintaksis
Sintaksis
dalam skema metadata dapat berarti sebagai machine readible (dapat dibaca
mesin) atau dengan kata lain bahasa pemrogaman. Sehingga semantic dan content
yang telah dibuat dapat dibaca oleh mesin.
2.3 Macam–macam Metadata dalam
pengkatalog-an
1. Machine
Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah
satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar
metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of
Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data
katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat.
Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis
bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.
2. Metadata
indoMARC ini sudah lama dipakai di kalangan perpustakaan sebagai standar
katalogisasi. Di Indonesia MARCH diadopsi menjadi INDOMARCH agar memudahkan
identifikasi proses katalogisasi yang sesuai dengan kaidah dan kesepakatan para
pustakawan di Indonesia. Format INDOMARC merupakan implementasi dari
International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 untuk Indonesia,
sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital
atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya.
3. Dublin
Core merupakan salah satu metadata yang digunakan untuk web resource
description and discovery. Dublin Core dihadirkan karena ada beberapa pihak
yang merasa kurang sesuai untuk menggunakan bentuk MARC sehingga diadakan suatu
kesepakatan menyusun sebuah metadata baru yang lebih mudah dan fleksibel serta
mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dibanding MARC.
2.4 Contoh Metadata
a) CDWA (Categories for Descriptions of Works of
Art), skema untuk deskripsi karya seni.
b) DCMES (Dublin Core Metadata Element Set),
skema umum untuk deskripsi berbagai macam sumber digital.
c) EAD (Encoded Archival Description), skema
untuk menciptakan sarana temu kembali pada bahan kearsipan (archival finding
aids) dalam bentuk elektronik.
d) GEM (Gateway to Educational Materials), skema untuk bahan pendidikan dan pengajaran.
e) MARC (Machine Readable Cataloguing), skema
yang digunakan di perpustakaan sejak tahun 1960-an untuk membuat standar
cantuman bibliografi elektronik.
f) METS (Metadata Encoding and Transmission
Standard), skema metadata untuk obyek digital yang kompleks dalam koleksi
perpustakaan
g) MODS (Metadata Object Description
Standard), skema untuk deskripsi rinci
sumber-sumber elektronik
h) MPEG (Moving Pictures Experts Group) MPEG-7
dan MPEG-21, skema untuk rekaman audio dan video dalam bentuk digital.
i) ONIX (Online Information Exchange), skema
untuk data bibliografi pada penerbit dan pedagang buku.
j) TEI (Text Encoding Initiative): skema untuk
encoding teks dalam bentuk elektronik menggunakan SGML dan XML, khususnya untuk
peneliti teks di bidang humaniora.
k) VRA (Visual
Resources Association ) Core, skema untuk deskripsi karya visual dan
representasinya.
2.5Keuntungan Membangun Metadata:
a. Metadata
membantu mengorganisasi mengelola data.
b. Menghindari
adanya duplikasi karena data yang sudah dibuat tercatat dengan baik dan
diketahui.
c. Pengguna
dapat mengetahui lokasi penyimpanan data spatial dan cakupan areal yang
dipetakan.
d. Koleksi
metadata dibuat berdasarkan dan diperkuat oleh prosedur data management oleh
komunitas geospatial.
e. Metadata
mempromosikan ketersediaan data spatial pada komunitas geospatial.
f. Penyedia
data dapat mempromosikan ketersediaan data dan memungkinkan kerjasama dengan
pihak lain untuk update dll.
Metadata
terdiri atas beberap jenis standar dalam menampilkan data. Secara sederhana
yang dimaksud dengan standar metadata adalah satu set terminologi serta
definisi umum yang digunakan dalam metadata serta dipresentasikan dalam format
terstruktur. Standar metadata spasial dibuat dan dikembangkan untuk
mendefinisikan informasi yang diperlukan oleh seorang pengguna prospektif untuk
mengetahui ketersediaan suatu set data spasial, mengetahui kesesuaian set data
spasial untuk penggunaan yang diinginkan, mengetahui cara-cara pengaksesan data
spasial serta untuk mentransfer set data spasial dengan sukses. Walaupun demikian
standar tidak menetapkan tatacara bagaimana informasi diorganisasikan dalam
suatu sistem komputer atau dalam suatu transfer data, tidak juga menetapkan
tatacara bagaimana informasi tersebut ditransmisikan, dikomunikasikan atau
disampaikan kepada pengguna. Jika standar metadata geospatial terkesan sangat
komplek itu karena standar tersebut didesain untuk mendeskripsikan seluruh data
geospasial yang bisa dideskripsikan.
Komunitas
internasional melalui International Organization of Standards (ISO), telah
membangun dan menyetujui standar internasional metadata ISO 19115 pada tahun
2003.Standar ini adalah standar terlengkap dan terinci dengan acuan sangat luas
sehingga pengguna dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, mendapatkan dan
menggunakan data.Salah satu keunggulan ISO 19115 adalah bisa memberikan
tampilan yang lebih lengkap serta memudahkan pencarian yang lebih detail.Hanya
saja cakupan aplikasi spasial yang luas menyebabkan ISO 19115 memiliki struktur
yang lebih rumit.Dalam aplikasinya, tidak semua elemen dalam ISO 19115 harus
digunakan.Setiap negara bisa mengembangkan profil metadata ISO 19115 nya
sendiri sesuai dengan kebutuhan.Dalam hal ini ISO 19115 menetapkan metadata
utama (core) yang harus ada dalam suatu sistem metadata.
Indonesia
termasuk negara yang belum meng-adopsi standar ISO untuk pembuatan metadata
geospasial-nya. Saat ini, masyarakat data spasial Indonesia yang tergabung
ISDN, masih menggunakan Content Standards for Digital Geospatial Metadata,
yaitu standar yang berisi sekumpulan istilah dan definisi umum untuk
mendokumentasikan data spasial digital yang telah disetujui oleh Federal
Geographic Data Committee (FGDC). Standar ini juga menetapkan nama, definisi
unsur data dan group data dalam penyusunan metadata geospasial.
Komentar
Posting Komentar