authority control
1 Authority
Control
Authority control adalah alat yang digunakan pustakawan dalam menentukan bentuk-bentuk
tajuk, seperti tajuk nama, badan korporasi, dan tajuk subjek. Authority control membuat keseragaman
akses dalam records bibliografi,
sehingga identifikasi tajuk pengarang dan subjek menjadi jelas. Authority
control digunakan untuk membantu pengguna menelusuri katalog atau indeks perpustakaan secara efektif dan menjaga keseragaman bentuk tajuk yang
digunakan pada katalog untuk mewakili subjek, nama orang
atau badan korporasi, judul,
dan nama wilayah.
Sistem authority control sangat penting dalam proses pengolahan bahan
perpustakaan dan juga penelusuran informasi. Authority control akan menjadi akses bagi pustakawan dalam
menentukan bentuk tajuk pada katalog, sehingga terdapat konsistensi dalam
penentuan titik akses informasi, sehingga memudahkan pemustaka dalam menelusur
informasi. Perpusnas RI, selama ini telah mempunyai sistem authority control yang datanya
diambil dari pangkalan data bibliografis, Library of Congress Subject Headings, Sears List Subject Headings,
dan daftar tajuk yang diterbitkan oleh Perpusnas RI. Data-data tersebut
langsung diambil dan dimasukkan ke pangkalan data authority tanpa melalui proses validasi, sehingga masih banyak
terdapat kesalahan dan duplikasi data. Data yang kurang akurat itu pun
menyulitkan pustakawan dalam menentukan bentuk tajuk yang standar terhadap
bahan perpustakaan yang akan diolah. Sistem authority control yang ada juga belum terintegrasi dengan
pangkalan data OPAC, sehingga proses penelusuran informasi belum berjalan
secara maksimal. Berdasarkan hasil pengamatan selama ini, masih ditemukan
beberapa kesalahan pada sistem authority
control berjalan, sehingga perlu dikembangkan sistem authority control baru yang akan menyempurnakan
sistem yang lama.
2.1.1 Permasalahan yang
muncul pada sistem authority control
a.
Hasil penelusuran tidak sesuai
b.
Ruas-ruas yang terdapat dalam
tajuk belum terkoneksi, sehingga sulit mendeteksi apakah setiap tajuk dalam
ruas-ruas tersebut sudah dikeluarkan atau belum.
c.
Penelusuran masih kaku, tidak bisa
dari kata kunci
d.
Tidak ada warning dalam
penulisan tajuk yang kurang tepat atau tajuk itu sudah dimasukkan atau belum,
sehingga masih banyak kesalahan atau duplikasi data.
Kesalahan-kesalahan
dalam penulisan tajuk biasanya terjadi karena kurang ketelitian pustakawan
ketika menuliskan bentuk tajuk dalam deskripsi bibliografis yang secara
otomatis langsung tersimpan pada pangkalan data authority
e.
Semua pustakawan dapat masuk ke
pangkalan data authority, sehingga data authority tidak
terkontrol.
f.
Antara pangkalan data authority,
pangkalan data bibliografis, dan pangkalan data OPAC belum terintegrasi,
sehingga proses pengolahan bahan perpustakaan dan proses penelusuran informasi
belum berjalan secara maksimal.
2.1.2 Cara mengatasi permasalahan pada authority
control
Berdasarkan kendala
yang ditemui pada sistem authority
control yang ada saat ini maka dibutuhkan sistem baru untuk
menyempurnakan sistem yang lama agar masalah-masalah yang ada dapat
diminimalisasi. Pengembangan sistem yang baru tersebut memerlukan penambahan
sistem sebagai berikut:
a.
Hasil penginputan tajuk pada
pangkalan data deskripsi bibliografis harus melalui tahap validasi, sehingga
kesalahan-kesalahan dalam penulisan tajuk tidak langsung masuk ke pangkalan
data authority.
b.
Manipulasi data pada pangkalan
data authority hanya dapat
dilakukan oleh pustakawan yang mendapat hak akses, yaitu pustakawan yang
bertugas sebagai operator, sehingga keamanan data lebih terkontrol
c.
Memberikan warning pada penulisan bentuk tajuk yang salah atau yang sudah
ada, misalnya data tidak bisa disimpan, sehingga mengurangi kesalahan dan
duplikasi data.
d.
Menyediakan fasilitas penelusuran
melalui kata kunci
e.
Menyediakan tampilan yang mudah
dimengerti oleh pengguna
f.
Menyediakan rujukan agar pemustaka
dapat menemukan informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat.
2.1.3 Perbandingan
sistem authority control baru dengan yang lama
Perbandingan sistem yang lama dan yang
baru di atas terlihat bahwa dengan sistem yang baru, dari sisi kinerja dalam
hal ini waktu relatif lebih singkat karena penentuan tajuk langsung diambil
dari pangkalan data authority, sehingga pustakawan tidak perlu melakukannya
secara manual dengan melihat daftar tajuk tercetak. Informasi yang disajikan
dengan sistem baru
lebih akurat karena antarbasisdata sudah terintegrasi sehingga data yang muncul
adalah data yang sudah valid. Biaya yang dikeluarkan pun relatif lebih rendah
karena kesalahan dalam pemasukan data dapat diminimalisasi. Hak akses ke
pangkalan data authority hanya diberikan kepada operator sehingga
manipulasi data lebih terkontrol. Penghematan waktu, biaya, dan tenaga yang
diperoleh membuat sistem yang baru ini lebih efisien dibandingkan dengan sistem
yang lama. Informasi yang disajikan juga lebih akurat dan dapat dimanfaatkan
oleh siapa saja, bukan hanya untuk pustakawan tetapi juga para pemustaka yang melakukan
penelusuran informasi.
2.2 Authority list
Authority list merupakan dokumen yaitu
daftar nama orang atau badan yang ditetapkan sebagai tajuk perpustakaan. Suatu
perpustakaan harus mempunyai authority list untuk menjaga keseragaman dan
ketaatasasan dalam tajuk yang digunakan dalam katalog.
Fungsi dari authority list adalah
menyeragamkan dan mengendalikan tajuk-tajuk nama dan subyek, serta acuan-acuan
yang digunakan di katalog perpustakaan. Dalam daftar authority list, dalam satu jajaran disusun
tajuk pengarang, badan korporasi dan nama geografi yang digunakan sebagai tajuk
entri utama, entri tambahan, dan entri subyek. Jika terdapat permasalahan
karena pengarang menggunakan lebih dari satu nama, atau satu nama dengan
berbagai variasi maka pengkatalogan perlu memelusur lebih banyak informasi
seperti Katalog Induk Nasional. Sumber-sumber yang dijadikan dasar dalam
memilih tajuk serta acuan-acuan yang dibuat dicatat pada authority lis
2.3 Authority Control dan
Authority List pada Pengkatalogan Deskriptif
Authority control pada tahap pengkatalogan
deskriptif mencakup pengendalian tajuk nama orang dan badan korporasi
(corporate bodies). Jika seorang pengarang menggunakan beberapa nama, satu
bentuk nama harus ditetapkan sebagai bentuk standar. Bentuk standar ini disebut
tajuk seragam (uniform heading) bagi
pengarang tersebut, dan tajuk inilah yang digunakan disemua wakil dokumen. Sarana atau alat pengendalian tajuk nama
orang dan badan korporasi adalah authority list seperti dafter tajuk nama
pengarang, daftar tajuk nama badan korporasi.
Authority list dibuat oleh badan yang
berotoritas seperti perpustakaan nasional atau badan bibliografi nasional yang
telah ditunjuk untuk itu, dan authority list ini menjadi panduan yang dipakai
oleh semua perpustakaan. Untuk perpustakaan di Indonesia misalnya daftar tajuk nama pengarang Indonesia (Authority
file of Indonesian Names) yang disusun oleh perpustakaan Nasional.
Perpustakaan di Amerika menggunakan Library
of Congress Authorities yang lengkap dan up to date.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam pengkatalogan deskriptif misalnya, ada pengarang yang menggunakan lebih
dari satu nama, ada pengarang yang kadang-kadang menggunakan bentuk lengkap dan
kadang-kadang bentuk singkat namanya, dan ada pengarang yang resmi ganti nama.
Apabila dalam proses pengkatalogan
deskriptif hal-hal seperti ini tidak diperhatikan, maka katalog yang tercipta
tidak dapat berfungsi sebagai semestinya. Karya seorang pengarang akan tersebar
pada berbagai bentuk nama, sehingga katalog tidak mampu menunjukkan dokumen
hasil karya seorang pengarang yang dimiliki perpustakaan.
2.4 Authority control dan authority list dalam pengindeksan subjek
Authority control atau pengawasan terhadap
tajuk pada tahap pengindeksan subjek dilakukan dengan kosakata terkendali (controlled vocabulary) atau bahasa
indeks, seperti daftar-daftar tajuk subjek seperti Daftar Tajuk Subjek untuk Perpustakaan Indonesia, Daftar Tajuk Subjek
Universitas Indonesia, maupun
bagan klasifikasi supaya wakil dokumen dengan subjek yang sama terkumpul di
satu tempat, maka tiap konsep diwakili oleh satu istilah saja.
Komentar
Posting Komentar